Rabu, 26/08/2020 03:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Mengantisipasi musibah kebakaran gedung perkantoran pemerintah, seperti yang terjadi pada gedung Kejaksaan Agung RI. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) akan mengasuransikan 10 gedung kementerian dan lembaga tahun ini.
"Rencananya tahun ini kita akan tambah paling sedikit 10 kementerian lembaga lain, untuk juga bersama-sama mengasuransikan gedung-gedung kantornya," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
"Jadi bukan hanya sekedar mengeluarkan anggaran dan membayar premi, tapi juga membangun budaya baru agar lebih tertib, rapi dan pencegahan diutamakan daripada dampak musibah," ujar Isa.
Legislator Soroti Kecelakaan Subang, Minta KNKT Segera Lakukan Penyelidikan
Akhir Musim, Oliver Giroud Tinggalkan AC Milan
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Diduga Milik SYL
Keyword : DJKNAsuransiKantor Kementerian