Ketua KPK Firli Bahuri Siap Hadapi Sidang Etik Dewas

Selasa, 25/08/2020 10:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.   Firli menyatakan siap untuk menjalani sidang etik oleh Dewas KPK. Adapun persidangan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan penggunaan helikopter saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Batu Raja.   “Saya datang kesini untuk memenuhi panggilan Dewas KPK,” kata Firli, di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Selasa (25/8).   Firli enggan berkomentar banyak terkait persidangan etik tersebut. Ia menyerahkan kepada Dewas KPK untuk menentukan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepadanya.   "Soal bersalah atau tidak biar Dewas yang menilai,” tegas Firli.   Saat ini, proses sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli masih berlangsung. Namun sidang digelar secara tertutup, sehingga tidak bisa di akses secara langsung.   Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

TERKINI
Mengapa Hari Lemari Pendingin Sedunia Diperingati Setiap 26 Juni? Dua Indikator Utama Seorang Benar-Benar Paham Agama Deretan Peristiwa Bersejarah Tanggal 26 Juni dari Masa ke Masa Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kolombia