Ketua KPK Firli Bahuri Siap Hadapi Sidang Etik Dewas

Selasa, 25/08/2020 10:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.   Firli menyatakan siap untuk menjalani sidang etik oleh Dewas KPK. Adapun persidangan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan penggunaan helikopter saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Batu Raja.   “Saya datang kesini untuk memenuhi panggilan Dewas KPK,” kata Firli, di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Selasa (25/8).   Firli enggan berkomentar banyak terkait persidangan etik tersebut. Ia menyerahkan kepada Dewas KPK untuk menentukan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepadanya.   "Soal bersalah atau tidak biar Dewas yang menilai,” tegas Firli.   Saat ini, proses sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli masih berlangsung. Namun sidang digelar secara tertutup, sehingga tidak bisa di akses secara langsung.   Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

TERKINI
Menteri LH Dorong Optimalisasi Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Pemerintah Dorong Teknologi Pirolisis untuk Olah Sampah jadi Energi Listrik Fokus Padamkan Api-Cegah Kebakaran Lagi, Menhut Tutup Sementara Total TNBTS Mengapa Hari Singa Sedunia Diperingati Setiap 10 Agustus?