Kejaksaan Agung Terbakar, Perlu Digitalisasi Berkas Perkara

Minggu, 23/08/2020 14:30 WIB

Jakarta, jurnas.com - Muncul kekhawatiran hilangnya berkas-berkas kasus hukum akibat kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam.

Wakil Jaksa Agung, Setya Untung Mulyadi memang sudah mengklarifikasi bahwa yang terbakar adalah bagian kepegawaian dan biro umum, bukan gedung tempat penyidikan. Namun kekahawatiran akan hilangnya berkas kasus masih tetap ada.

Pakar Politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya misalnya, berharap tidak ada berkas kasus yang hangus dan hilang dalam kebakaran itu.

"Semoga ini (berkas penyidikan kasus tidak terbakar) valid," ujar Yunarto dalam akun twitternya.

Masih dalam laman pribadinya itu, Yunarto kembali mengingatkan hasil survei Charta Politika pada Juli 2020, bahwa persepsi di bidang hukum relatif terus memburuk.

"Bahkan survei Charta itu dilakukan sebelum kasus Djoko Chandra mengemuka. Sementara di bidang politik cenderung stagnan, di bidang ekonomi ada fluktuasi terpengaruh langsung faktor covid," jelasnya.

Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan, kebakaran gedung Kejaksaan Agung menyadarkan kita betapa pentingnya membangun pemberkasan dengan sistem digital.

"Perlu digitalisasi sehingga akan aman terus," tegas Budiman.

TERKINI
Kalah Lawan Jepang, Pelatih Tunisia: Kami Lemah dalam Bertahan PAN: Sikap Politik PDIP Harus Dihormati Head to Head Norwegia vs Senegal: Siapa yang Lebih Unggul? Komisi III: Pelaku Penyekapan Perempuan Harus Dikenakan Pasal Berlapis