China: AS Tidak Berhak Meminta Pengembalian Sanksi PBB terhadap Iran

Kamis, 20/08/2020 15:37 WIB

Beijing, Jurnas.com - Pemerintah China mengatakan, Amerika Serikat (AS) yang sudah keluar dari pakta nuklir 2015, yang dikenal dengan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) meminta sanksi terhadap Teheran.

"Kami telah berulang kali mengatakan bahwa AS telah menarik diri dari JCPOA dan oleh karena itu tidak memiliki hak untuk meminta pemulihan rezim sanksi PBB terhadap Iran," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian dalam sebuah penjelasan.

Pada saat yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Ryabkov juga mengkritik AS, dengan menyebut gagasan sanksi tidak masuk akal dan menekankan bahwa ancaman Washington terhadap Rusia dan China untuk bekerja sama dengan Iran tidak berdasar.

Menteri Luar Negeri, AS Mike Pompeo sebelumnya memperingatkan Dewan Keamanan PBB bahwa Washington akan mengembalikan sanksi internasional berdasarkan klausul snapback dari Resolusi 2231.

AS memutuskan akan memicu mekanisme snapback untuk memberlakukan kembali pembatasan, yang dicabut oleh perjanjian, setelah resolusi AS yang bertujuan untuk memperpanjang embargo senjata PBB tanpa batas waktu gagal di Dewan Keamanan.

Prosedur tersebut dijelaskan dalam Resolusi 2231, yang mengesahkan perjanjian nuklir, dan menetapkan, jika salah satu anggota tidak melaksanakan komitmennya, Dewan Keamanan PBB berhak memutuskan apakah akan melanjutkan penangguhan perjanjian nuklir atau tidak. (Sputnik)

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan