Rabu, 19/08/2020 11:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) bakal umumkan tingkat suku bunga acuan, BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Ekonom Core Piter Abdullah menilai BI bakal menahan suku bunganya dikarenakan telah banyak menurunkan suku bunganya pada tahun ini. Adapun, sebanyak tiga kali BI menurunkan suku bunga acuannya.
BI perlu melihat bagaimana dampaknya terhadap sektor riil dalam menentukan suku bunga acuannya.
Hal ini agar tidak memberatkan sektor rill yang sudah terimbas dari virus corona (covid-19).
Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia
Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan
Kementerian LH: TPA Wajib Hentikan Open Dumping Paling Lambat Agustus 2026
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4%. Hal ini sejalan untuk dengan perkembangan perekonomian saat ini.
Selain itu, RDG Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
Keyword : Bank Indonesia Suku Bunga Acuan