BI Catat Indek Harga Properti 1,59 Prosen pada Triwulan II 2020

Rabu, 12/08/2020 22:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia mencatat ada perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.

Pelambatan ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

"Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil. Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19% (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Onny mengatakan, penurunan penjualan properti di triwulan kedua terjadi pada seluruh tipe rumah. Bahkan dari hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60% (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67% dari total kebutuhan modal.

Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama. "Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41%," katanya.

TERKINI
Kesepakatan AS-Iran Meragukan, Harga Minyak Merangkak Naik Dubes AS Klaim Rezim Iran Berada di Titik Terlemah Sejak 1979 Pasukan Israel Serbu Badan Amal dan Pemukiman Warga di Tepi Barat Siti Fauziah Serahkan Undangan ke Jokowi Untuk Hadiri Sidang Tahunan MPR