BI Catat Indek Harga Properti 1,59 Prosen pada Triwulan II 2020

Rabu, 12/08/2020 22:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia mencatat ada perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.

Pelambatan ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

"Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil. Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19% (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Onny mengatakan, penurunan penjualan properti di triwulan kedua terjadi pada seluruh tipe rumah. Bahkan dari hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60% (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67% dari total kebutuhan modal.

Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama. "Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41%," katanya.

TERKINI
Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Inilah Tampilan Pertama Gambar Superman Karya James Gunn Feyenoord Siapkan Pesta Perpisahan untuk Arne Slot Ben Affleck dan Jennifer Lopez Mencari Rumah di Tempat Berbeda