Bintang Jasa Fadli dan Fahri Wujud Penghormatan Jokowi pada Demokrasi

Rabu, 12/08/2020 17:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemberian penghargaan bintang jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah itu adalah implementasi dari hakekat demokrasi yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi kepada Rakyat Indonesia.

"Sebagai presiden beliau menjalankan peraturan yang sudah ada dan sudah berjalan sebelum era Presiden Jokowi," ujar Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, Rabu (12/8/2020).

Menurut Dedy, penghargaan itu justru karena peraturan wajib diberikan kepada yang berhak, sekalipun mereka pengkritik keras seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Sikap presiden ini menunjukkan kalau Jokowi itu seorang demokratis dan taat pada hukum untuk kemajuan bangsa dan negara dalam berdemokrasi di Indonesia," paparnya.

Dedy secara pribadi dan sebagai Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi mengaku tidak keberatan atas pemberian penghargaan bintang jasa itu. Bahkan memberi apresiasi dan penghormatan atas kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

"Kepada saudara Fadli Zon dan saudara Fahri Hamzah jangan berhenti kritis setelah mendapat penghargaan bintang jasa," tuntas Dedy Mawardi.

TERKINI
Konsumsi Sayuran Ini untuk Bantu Proses Pencernaan 7 hobi yang Disebut Bisa Memperpanjang Umur, Benarkah? Siapakah Penduduk Pertama Tanah Palestina? Bolehkah Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu?