Kemenag Pastikan Naik Haji Tetap Lalui Daftar Tunggu

Kamis, 22/09/2016 20:29 WIB

Jakarta – Rumor yang beredar perihal pejabat yang dapat menunaikan ibadah  haji tanpa menunggu bertahun-tahun, dengan tegas ditepis oleh Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Arfi Hatim.

“Saya pastikan tidak ada hal semacam  itu,” tegasnya dalam  acar a Dialog Polri bertajuk ‘Jalan Berduri Menuju Tanah Suci’, Kamis sore (22/9), di Jakarta Selatan.

Pihaknya menyebut bahwa seluruh lapisan  masyarakat tetap melalui prosedur administrasi yang sama dalam proses keberangakatan haji. “Kita punya kuota haji. Jadi siapa pun sama tetap harus menunggu giliran,” ujar Hatim.

Hatim menerangkan bahwa hingga saat ini terdapat dua jenis kuota haji, yakni haji reguler dan haji khusus. Kuota haji khusus inilah yang menurutnya tidak perlu mengantri bertahun-tahun.

Haji khusus itu ada petugas haji yang ikut pergi untuk memberikan pelayanan  kepada jamaah haji di sana,” terangnya.

TERKINI
Siapa Malaikat yang Datang saat di Alam Kubur? Ini Syarat Taubat Koruptor dalam Ajaran Islam Ini Alasan Mengapa Salat Diakhiri Menengok Kanan dan Kiri Masih Memanas, Iran Ancam Balas Rencana Invasi Pasukan AS di Pulau Kharg