Asyik, Pegawai Bakal Diberi Bantuan Selama Enam Bulan

Rabu, 05/08/2020 13:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal beri bantuan uang tunai kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.

Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan rencana itu masih harus dibahas. Namun rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.

Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada setiap pegawai selama 6 bulan lamanya. Namun demikian, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut.
 
"Masih dibicarakan di internal pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan," kata Askolani di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan akan memperpanjang bantuan sosial (bansos).

Adapun, bansos ini akan diperpanjang 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

"Kita akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak," tandasnya.

TERKINI
Ini Penjelasan Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Dilaksanakan Kisah Siti Hajar dan Nabi Ismail, Asal Muasal Kemunculan Air Zamzam Barang-barang Penting yang Perlu Dibawa saat Puncak Ibadah Haji di Armuzna Salah Satu dari Bulan Haram, Ini Keutamaan Bulan Zulhijjah