Selasa, 04/08/2020 11:09 WIB
JurnasTV - Ancaman larangan TikTok sempat kembali diungkupkan Presiden AS Donald Trump.
"Kami sedang mempelajari masalah TikTok, kami mungkin melarang TikTok, mungkin melakukan beberapahal lain" Seperti dikutip dari VoA Selasa, (4/8/2020).
Larangan ini muncul karena adanya kekhawatiran bahwa aplikasi populer asal Tiongkok ini dianggap tidak aman.
Namun Tiktok membantah tuduhan bahwa pihaknya telah memberikan informasi pribadi para penggunanya kepada pemerintah Tiongkok.
Legislator PKS: Sekolah Gratis Jangan Abaikan Swasta dan Daerah 3T
Rieke Minta Laporan Kekerasan Seksual Ditangani Cepat dan Transparan
DPARI: RUU Perampasan Aset Harus Minim Celah Hukum
Sementara ini menurut laporan Kantor Berita Reuters dan beberapa media lain bahwa perusahaan TikTok mengatakan kepada `Gedung Putih`, bahwa mereka siap menyerahkan oprasional TikTok di AS kepada perusahaan Amerika Microsoft.
Presiden Donal Trump pun memberi waktu 45 hari kepada kedua perusahaan itu untuk bernegosiasi dibawah pengawasan regulator dari komite penanaman modal asing AS.