Selasa, 04/08/2020 11:09 WIB
JurnasTV - Ancaman larangan TikTok sempat kembali diungkupkan Presiden AS Donald Trump.
"Kami sedang mempelajari masalah TikTok, kami mungkin melarang TikTok, mungkin melakukan beberapahal lain" Seperti dikutip dari VoA Selasa, (4/8/2020).
Larangan ini muncul karena adanya kekhawatiran bahwa aplikasi populer asal Tiongkok ini dianggap tidak aman.
Namun Tiktok membantah tuduhan bahwa pihaknya telah memberikan informasi pribadi para penggunanya kepada pemerintah Tiongkok.
Kemendikdasmen Tuntaskan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar
PM Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timteng Berlanjut
Studi Ungkap Semua Hewan Punya "Irama Universal" dalam Berkomunikasi
Sementara ini menurut laporan Kantor Berita Reuters dan beberapa media lain bahwa perusahaan TikTok mengatakan kepada `Gedung Putih`, bahwa mereka siap menyerahkan oprasional TikTok di AS kepada perusahaan Amerika Microsoft.
Presiden Donal Trump pun memberi waktu 45 hari kepada kedua perusahaan itu untuk bernegosiasi dibawah pengawasan regulator dari komite penanaman modal asing AS.