Pompeo Larang Dua Mantan Pejabat Venezuela ke AS

Rabu, 29/07/2020 12:17 WIB

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap dua mantan pejabat pemerintah Presiden Venezuela, Nicolas Maduro yang terlibat dalam korupsi besar-besaran.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dua mantan pejabat, termasuk Luis Motta, yang dipecat Maduro menerima suap sebagai imbalan pemberian peralatan pasokan yang menguntungkan kontrak untuk perusahaan listrik negara Venezuela, Corpoelec.

Pompeo juga menuduh Motta dan Eustiquio Jose Lugo Gomez, mantan wakil menteri keuangan di kementerian kelistrikan menyelewengkan dana publik untuk memperkaya diri mereka sendiri.

Sanksi yang diumumkan pada Selasa (28/7) waktu setempat itu melarang mantan pejabat dan anggota keluarga dekat mereka untuk bepergian ke AS.

Dilansir dari Reuters, para pejabat sebelumnya masuk daftar hitam AS tahun dibekukan aset dan melarang warga AS berurusan dengan mereka. "Penunjukan ini menegaskan kembali komitmen AS untuk memberantas korupsi di Venezuela," kata Pompeo.

AS dan lusinan negara lain telah mengakui pemimpin oposisi Juan Guaido sebagai presiden sah Venezuela, mengenai pemilihan kembali Maduro di tahun 2018 sebagai omong kosong. Tetapi Maduro tetap berkuasa, didukung oleh militer negara itu dan juga Rusia, China dan Kuba.

"AS terus berdiri dengan Presiden Sementara Juan Guaido, Majelis Nasional yang terpilih secara demokratis, dan rakyat Venezuela dalam perjuangan mereka melawan korupsi dan untuk pemulihan demokrasi dan stabilitas ekonomi secara damai," kata Pompeo.

TERKINI
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku