RAPBN 2017, DPR Sepakati Pagu Subsidi Listrik Rp44,98 Triliun

Rabu, 21/09/2016 10:23 WIB

Jakarta - Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR tetapkan pagu subsidi listrik dalam RAPBN 2017 sebesar Rp44,98 triliun. Angka ini lebih rendah dari usulan awal Rp48,56 triliun.

"Subsidi listrik dari usulan Rp48,56 triliun menjadi Rp44,98 triliun," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Said Abdullah saat memimpin rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan di Jakarta, Selasa (21/9/2016) malam.

Subsidi listrik tersebut diberikan untuk 23,15 juta pelanggan kurang mampu dengan rincian sebanyak 19,1 juta merupakan pelanggan 450 VA dan 4,05 juta adalah pelanggan 900 VA.

Data pelanggan yang berhak menerima subsidi sebanyak 23,15 juta tersebut mengacu pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dari keseluruhan 45,1 juta pengguna listrik dari PLN.

 

TERKINI
Bacaan Doa di Hari Senin Lengkap dengan Artinya Gelandang Persib: Walau Capek, Akhirnya Kita Menang Igor Tolic Sebut Kemenangan atas Persijap Layak Didapat Hari Syukur Sedunia 21 September: Sejarah, Tujuan, dan Maknanya