KPK Harus Telisik Sumber Mahar Politik Ahok

Selasa, 20/09/2016 20:30 WIB

Jakarta - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kabarnya menyiapkan mahar dukungan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mencapai Rp280 miliar.

Nilai ini merupakan akumulasi dari 28 jursi PDIP di DPRD DKI Jakarta dengan perincian masing-masing kursi dihargai Rp10 miliar. Dengan mahar ini, partai Banteng Moncong Putih kabarnya memutuskan untuk mengusung Ahok dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017.

Terkait hal ini, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk. Lembaga anti korupsi harus bersikap, apakah ini sebagai gratifikasi mengingat Ahok masih menjabat Gubernur dan menjadi calon incumbent (petahana).

"KPK harus masuk untuk deteksi uang pilkada. Kalau kondisi ini dibiarakan, saya khawatir korupsi akan lebih besar terjadi di kemudian hari," kata Adhie.

Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menilai, mahar politik yang besar dari sponsor untuk calon Incumbent akan lebih bahaya dari gratifikasi. Karena itu, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK wajib hukumnya menelisik aliran dana Pilkada.

"KPK mesti bersikap sebab kalau incumbent kemudian mendapat mahar politik besar dari pengembang, kan gratifikasi posisi," tuntas Adhie.

TERKINI
Impor Indonesia Capai USD25,2 Miliar di April 2026 April 2026, Ekspor Indonesia Tumbuh 21,98 Persen Inflasi Bulan Mei 2026 Capai 0,28 Persen KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Terkait Korupsi Kuota Haji