Sabtu, 25/07/2020 21:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali sesuaikan suku bunga deposito yang terhitung mulai 27 Juli 2020.
Informasi dari perseroan yang dikutip Sabtu (25/7/2020), perubahan tersebut berlaku untuk bunga deposito dalam denominasi rupiah dan deposito dolar Amerika Serikat.
Untuk suku bunga deposito rupiah, penyesuaian bunga hanya untuk tenor 3 bulan. Suku bunga yang berlaku saat ini untuk tenor tersebut sebesar 5,25 persen per tahun untuk semua tier simpanan.
Sementara itu, mulai 27 Juli, untuk tenor 3 bulan berada di rentang 5,00 persen sampai 5,25 persen. Penurunan tingkat suku bunga deposito rupiah Bank Mandiri sebesar 25 basis poin (bps).
Kementerian LH: TPA Wajib Hentikan Open Dumping Paling Lambat Agustus 2026
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut
Sidang Serius Jadi Viral Gara-gara Tisu di Jidat Eks Kepala Polisi
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke level 4 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) minggu lalu.
Keyword : Bank Mandiri Suku Bunga