Bank Mandiri Pangkas Suku Bunga

Sabtu, 25/07/2020 21:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali sesuaikan suku bunga deposito yang terhitung mulai 27 Juli 2020.

Informasi dari perseroan yang dikutip Sabtu (25/7/2020), perubahan tersebut berlaku untuk bunga deposito dalam denominasi rupiah dan deposito dolar Amerika Serikat.

Untuk suku bunga deposito rupiah, penyesuaian bunga hanya untuk tenor 3 bulan. Suku bunga yang berlaku saat ini untuk tenor tersebut sebesar 5,25 persen per tahun untuk semua tier simpanan.

Sementara itu, mulai 27 Juli, untuk tenor 3 bulan berada di rentang 5,00 persen sampai 5,25 persen. Penurunan tingkat suku bunga deposito rupiah Bank Mandiri sebesar 25 basis poin (bps).

Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke level 4 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) minggu lalu.

TERKINI
Rapat Paripurna Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR Kemenag Pastikan ABT Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2025 Siap Dicairkan Menteri LH Sebut Berbagai Negara Minta Indonesia Pimpin Isu Biodiversitas Paripurna DPR Setujui Sembilan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029