Rabu, 22/07/2020 14:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menyusun berkas perkara terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.
“Untuk sekarang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020).
Berkas Perkara Dilimpahkan, Kuasa Hukum Siap Buktikan Kerry Tak Bersalah
P21, Berkas Perkara Nikita Mirzani dan Asistennya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polri Berduka, Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia
Keyword : Yusri Yunus Berkas Perkara John Kei