Jum'at, 17/07/2020 03:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah perpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) hingga ke akhir tahun untuk mengamankan dampak ekonomi akibat Covid-19.
"Kemungkinan tidak selesai akhir tahun, maka semua program perlindungan sosial sudah diperpanjang hingga Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
"Jadi perlindungan sosial di Indonesia sudah diperluas, karena pandemi ini sudah mempengaruhi bukan hanya dari sisi pekerjaan, tapi penghasilan masyarakat," ujar Sri Mulyani.
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam
KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai
"Kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk memberikan insentif dan Kemenkeu mendorong pemberian insentif kepada pemda agar mereka bisa mengupdate data rumah tangga dan datanya bisa ditingkatkan lagi," katanya.
Keyword : Sri Mulyani Bansos Covid-19