Selasa, 14/07/2020 13:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan tindakan penilangan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di masa PSBB Transisi. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
"Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa, seperti sebelum Pandemi Covid-19," kata AKBP Fahri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat
Keyword : Lalu LintasDKI JakartaPolda Metro