Selasa, 14/07/2020 13:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan tindakan penilangan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di masa PSBB Transisi. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
"Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa, seperti sebelum Pandemi Covid-19," kata AKBP Fahri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Pramono Segera Lakukan Penyesuaian Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jakarta Barat
Kamis Sore, BMKG Prediksi Beberapa Wilayah Jakarta Diguyur Hujan
Keyword : Lalu LintasDKI JakartaPolda Metro