Kamis, 09/07/2020 17:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Masjid Istiqlal tidak akan menggelar Salat Idul Adha. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, keputusan ini diambil setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
"Istiqlal tidak menggelar Salat Idul Adha 10 Zulhijjah 1441H," tegas Menag di Jakarta, pada Kamis (09/07) usai rapat bersama dengan Menko PMK, Menteri Kesehatan, BNPB, dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Rapat membahas persiapan Idul Adha 1441H di masa pandemi Covid-19.
Menurut Menag, keputusan ini diambil karena alasan kesehatan. Sebagai masjid negara, salat Idul Adha di Istiqlal selama ini diikuti puluhan ribu peserta. Hal tersebut akan menyulitkan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi.
"Jika jemaah harus tes suhu misalnya, tentu akan butuh waktu lama jika harus dilakukan pada puluhan ribu jemaah," ujar Menag.
Gema Waisak, Menag Sebut Pindapata Ajarkan Kesederhanaan dan Kebijaksanaan
Menag Tangkis Hoaks, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
Menag Apresiasi Peran Guru Ngaji, Kemenag Siapkan Beasiswa PJJ Keagamaan
"Prosesnya juga tidak mudah karena akses keluar masuk juga harus dibatasi seiring penerapan protokol kesehatan," lanjutnya.
Menag menambahkan, proses renovasi di Istiqlal masih terus berlangsung. Saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.
Menag berharap situasi pandemi segera berakhir sehingga masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah dengan nyaman.
Untuk diketahui, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat awal Zulhijjah 1441H pada 21 Juli 2020.
Keyword : Salat Idul Adha Masjid Istiqlal Menteri Agama