Sabtu, 17/09/2016 15:31 WIB
Jakarta - Ketua DPD RI Irman Gusman mengakui sedang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman diamankan KPK beserta sejumlah uang.
Hal itu disampaikan Irman melalui staf ahli dan tim media, melalui keterangan resmi yang diterima wartawan, Jakarta, Sabtu (17/9).
Menurut Irman, KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan sebagai yang menerima suap.
"Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," kata Irman dalam keterangan tersebut.
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar
KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar
Dalam kesempatan itu, Irman meminta agar seluruh anggota DPD RI tidak berspekulasi hingga ada klarifikasi lebih lanjut terkait penangkapan itu.
"Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," tuturnya.
Berikut keterangan lengkap dari staf ahli dan tim media Irman Gusman kepada wartawan:
TEMAN2,