Selasa, 07/07/2020 16:43 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Komisi IV DPR RI, mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam hal ini Balitbang Kementerian Pertanian, mengembangkan euclyptus sebagai obat penangkal virus Covid-19. Syaratnya asalkan tidak menggunakan dana APBN.
"Selama tidak menggunakan uang APBN, ya silahkan," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
"Kalau mau bekerjasama dengan swasta ya monggo, selama hal itu tidak mengangu balitbang. Sebab, kalau pakai uang APBN dan gagal itu saya yang kena," katanya.
Venezuela Sebut Kesepakatan Minyak dengan AS Berlaku Selama 25 Tahun
BNPB Hormati-Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Penetapan Bencana Nasional
261 Warga dari 23 Negara Hilang dalam Bencana Longsor Tibet
"Karena ini belum sempurna dan masih dalam tahap uji coba, jadi jangan sampai semua orang pakai. Kedua, saran saya jangan terlalu dipublikasikan sampai bener-bener matang," katanya.
Keyword : eucalyptusKementancoronaCovid-19