Selasa, 07/07/2020 15:44 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Ratusan massa yang berprofesi sebagai perangkat desa, baik sebagai kepala desa maupun jajarannya yang teragung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, datang dari berbagai daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat hari ini, Selasa (7/7/2020).
Sekretaris Jenderal Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Dimyati Dahlan menjelaskan, ratusan anggotanya tersebut hadir dan memenuhi halaman depan MK dalam rangka mengawal sidang uji materi atau judicial review (JR) Undang-Undang Penanangan Covid-19 yang diajukan sejumlah kepala desa (kades) yang tergabung dalam Parade Nusantara dengan nomor Perkara 47/PUU-XVIII/2020.
”Kami akan kawal proses JR ini, perwakilan kepala desa diseluruh Indonesia akan terus menghadiri setiap persidangan di MK,” kata Dimyati yang menjadi juru bicara massa di Depan Gedung MK.
Dimyati menjelaskan bahwa massa aksi hari ini tidak hanya datang dari Jakarta, tapi juga berasal dari Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Banten hingga Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya
Demi mengawal sidang, kata Dimyati, banyak anggotanya yang rela naik bus dari beberapa hari lalu, dini hari agar sampai di Jakarta tepat waktu guna mengawal jalannya persidangan.
”Yang dari Jabar dan Banten mayoritas naik bus ke Jakarta, dan berkumpul di MK. Mereka ada yang dari kemarin atau dua hari lalu sudah berangkat dari daerah asal,” ujarnya.
Keyword : Parade Nusantara Kepala Desa MK UU Corona