Senin, 06/07/2020 20:21 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Menyusul dibatalkannya ibadah haji pada tahun ini, hilang pendapatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari bisnis pengadaan katering buat para jamaah haji. Akibat wabah pandemi virus Covid-19 diberbagai negara didunia, pihak Arab Saudi membatalkan ibadah haji diluar jamaah dari negaranya.
"Karena tahun ini tidak dilakukan haji, maka investasi kami di katering itu ditunda sementara," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi VIII DPR RI digedung DPR Jakarta, Senin (6/7/2020).
"Untuk investasi yang diluar negeri termasuk katering kita tunda, meski investasi ini sudah masuk dalam pipeline kami," ujar Anggito.
Studi Ungkap Semua Hewan Punya "Irama Universal" dalam Berkomunikasi
PTPN Group Perkuat Optimasi Aset Kejar ROA 7,6 Persen di 2029
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
"Kondisinya memang memprihatinkan sekarang ini, baik didalam negeri maupun luar negeri. Iklim investasinya belum kondusif dan returnnya juga turun, karena memang investasi dalam negeri belum begitu kondusif seperti yang kita perkirakan," kata mantan Wakil Menteri Agama ini.
Keyword : katering haji BPKH haji covid-19