Senin, 06/07/2020 16:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Rekonstruksi terkait kasus John Kei bersama dengan kelompoknya dilanjutkan oleh kepolisian. Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat menjadi lokasi kedua. Lokasi ini adalah lokasi dimana kelompok John Kei membagikan berbagai senjata tajam.
"Adegan ke-14 tersangka Daniel meneruskan perintah dari John Kei untuk para tersangka melakukan pembunuhan kepada Nus Kei," kata salah satu penyidik di TKP, Senin (6/7/2020).
Inilah Preman Legend Jakarta era 90an
Polda Metro Sebut John Kei Gunakan Handphone di Penjara, Lapas Salemba Lakukan Penyelidikan
Masih Ada DPO, Berkas Perkara John Kei CS Dalam Penyusunan
Keyword : John Kei Golok Tombak Lokasi Pembagian