Kamis, 02/07/2020 07:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri kerja sama regional Israel, Ofir Akunis menyatakan, Israel menunda rencana kontroversialnya untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat.
"Lampiran pasti akan terjadi pada bulan Juli, tetapi harus dilakukan dalam kemitraan dengan AS," ujar Ofir Akunis seperti dikutip Middleeast, Kamis (02/07).
"Aneksasi hanya akan terjadi setelah deklarasi oleh Presiden AS Donald Trump," tambahnya.
Aneksasi dijadwalkan diumumkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada hari Rabu. Namun, ketidakpastian mengelilingi posisi Netanyahu mengingat penolakan internasional yang luas terhadap rencana tersebut bersama dengan perbedaan dengan pemerintah AS dalam penerapannya.
Ben Affleck Dikabarkan Pisah Rumah dari Istrinya Jennifer Lopez
Mitsubishi Belum Pastikan Peluncuram Xpander Hybird di Indonesia
Donald Trump Dikabarkan Ingin Kendalikan Departemen Kehakiman dan FBI
Pada tahun 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan pada tahun 2019, Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel, kedua pengumuman tersebut bertemu dengan kritik dari seluruh dunia.
Didorong oleh apa yang disebut proposal Trump "Kesepakatan Abad Ini", Mei Netanyahu mengumumkan bahwa Israel akan secara resmi mencaplok Lembah Jordan dan semua blok pemukiman di Tepi Barat.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana - serta aneksasi yang direncanakan - ilegal.
Para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika itu dilanjutkan dengan aneksasi, yang selanjutnya akan merusak solusi dua negara.
Turki dan banyak komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.
Keyword : Aneksasi IsraelTepi Barat