Artis Ridho Ilahi Resmi Tersangka

Rabu, 01/07/2020 16:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis FTV Ridho Ilahi (34) sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, selain Ridho Ilahi yang ditetapkan tersangka, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk keempat-empatnya sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Selain itu, Kompol Ronaldo juga menyebut untuk keempat tersangka yakni RI, AK yang berperan sebagai pemasok narkotika, dan dua tersangka lainnya yakni SH serta RO bereperan sebagai bandar narkotika.

"Kita lakukan penahanan kepada keempatnya di Mapolres Metro Jakarta Barat," ucap Ronaldo.

TERKINI
Wamendikdasmen Pastikan Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Nyaman Guru Daycare Tusuk Kepala Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Trauma China Tangguhkan Izin Taksi Otonom pasca Insiden Mogok Massal Unik, Kafe di Swedia Ini Sepenuhnya Dikelola dan Dijalankan oleh AI