Artis Ridho Ilahi Resmi Tersangka

Rabu, 01/07/2020 16:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis FTV Ridho Ilahi (34) sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, selain Ridho Ilahi yang ditetapkan tersangka, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk keempat-empatnya sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Selain itu, Kompol Ronaldo juga menyebut untuk keempat tersangka yakni RI, AK yang berperan sebagai pemasok narkotika, dan dua tersangka lainnya yakni SH serta RO bereperan sebagai bandar narkotika.

"Kita lakukan penahanan kepada keempatnya di Mapolres Metro Jakarta Barat," ucap Ronaldo.

TERKINI
Ini Makna Mendalam Dzikir yang Jarang Diketahui Ini Sebutan dari Rasulullah untuk Orang yang Pelit Salam Jangan Terlalu Dekat dengan Penguasa, Ini Pesan Nabi Diperingati Setiap 15 September, Apa Itu Hari Afro Sedunia?