Kasus Sarang Burung Walet Masih Misteri, BEM UBK Dukung Korban Penganiayaan Novel Baswedan

Selasa, 30/06/2020 19:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) merasa terpanggil dengan aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan oleh korban penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan sejak minggu lalu.

Adalah Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar dan M. Rusli Alimsyah merupakan korban tembak oleh Novel Baswedan di Bengkulu saat menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu 2004 silam.

“Kami tergugah setelah mendapat informasi dari teman BEM Jakarta yang juga turut memberikan dukungannya kepada para korban ini untuk melanjutkan kasus sarang burung walet yang hingga kini masih menjadi misteri,” ujar Mardo Vito Ayal Sekretaris BEM UBK di Kejagung RI, Selasa (30/6).

Menurutnya, setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam memperjuangan haknya atas hukum, apalagi berkas dan barang bukti kasus tersebut sudah masuk ke PN Bengkulu.

“Apa kendala tidak diproses, kenapa tidak dilanjutkan?, masyarakat dan mahasiswa juga harus tahu. Law Enforcement harus ditegakan agar tidak sembarang bisa mempermainkan hukum,” ucap Vito.

Diketahui para korban penganiayaan oleh Novel Baswedan telah melangsungkan aksi gelar tenda didepan Kejagung RI sejak minggu yang lalu dan turut menghadiri persidangan kasus penyerangan air keras di PN Jakarta Utara.

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Pengamat Beri Catatan Soal Ide Presidential Club Prabowo Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Alkes Tidak Berguna Karena Ketiadaan Dokter Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I