Senin, 29/06/2020 13:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dua orang kelompok John Kei yang ikut terlibat dalam kasus penyerangan Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali diamankan Polda Metro Jaya.
Kedua orang tersebut berinisial PM alias O dan ARK alias G. Hingga kini total sudah 39 orang kelompok John Kei yang ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Polri Berduka, Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia
Inilah Preman Legend Jakarta era 90an
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Keyword : John KeiSerahkan DiriYusri Yunus