KPK Bidik 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut

Kamis, 15/09/2016 15:58 WIB

Jakarta - Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) membidik 10 kepala daerah yang miliki rekening gendut. KPK bakal mencari alat bukti untuk menjerat mereka.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah laporkan kepemilikan rekening gendut 10 kepala daerah. Laporan itu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tahun lalu.

"KPK selalu mencari langkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat (soal rekening gendut 10 kepala daerah)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Agus mengatakan, dengan alat dua bukti, maka KPK bisa menetapkan kepala-kepala daerah itu sebagai tersangka. Karenanya, bukan tak mungkin, KPK akan memanggil para kepala daerah itu untuk diperiksa di tingkat penyelidikan.

Sayangnya, dia tak menjelaskan rinci, siapa saja para kepala daerah berekening gendut tersebut.

"Saya tidak hafal. Tapi nanti meski mereka (tidak datang), bisa kita naikan ke penyidikan," ujar Agus.

Sebagai informasi, Mendagri Tjahjo Kumolo pernah menyatakan keprihatinannya terkait laporan PPATK soal 10 kepala daerah yang memiliki rekening gendut dengan transaksi mencurigakan. Dia meminta KPK atau Kejaksaan untuk mengusut asal usul uang di rekening gendut milik 10 kepala daerah tersebut.

"Karena kalau terus dituding, diduga, kan rasanya tidak nyaman bagi kepala daerah yang bersangkutan," kata Tjahjo Rabu 7 September 2015 silam.

TERKINI
Pramono Beberkan Prioritas Pembangunan Ibu Kota Jelang Lima Abad Jakarta Nama-nama Bulan dalam Kalender Hijriah dan Deretan Peristiwanya Dari Monas ke Kemayoran, Begini Sejarah Dimulainya Pekan Raya Jakarta Langgar Batas Usia Anak, Perusahaan Medsos Bakal Didenda Rp1,1 Triliun