Penyidik KPK Novel Baswedan Diminta Lanjutkan Sidang

Minggu, 28/06/2020 00:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Kepemudaan Pimpinan (OKP) Pusat Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PP PERISAI) menyatakan kekecewaannya terhadap penegakan hukum di Indonesia, pasalnya banyak kasus yang belum dituntaskan khususnya menyangkut KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Penyidik KPK Novel Baswedan.   Diketahui, pada saat Novel Baswedan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu melakukan penganiayaan dan penembakan hingga menyebabkan korban jiwa atas pelaku pencurian sarang burung walet.   “Sebagai warga negara pak Novel seharusnya juga sadar akan kewajibannya, bukan hanya haknya menuntut keadilan. Beliau juga harus bersedia melanjutkan proses persidangannya yang telah dilimpahkan ke PN Bengkulu,” kata Panglima Laskar Perisai Mohammad Hapi, di Kejagung RI, Sabtu (27/6).   Hapi yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal PP Perisai Harjono mendukung perjuangan yang dilakukan oleh para korban penembakan yang sedang melaksanakan aksinya didepan Kejagung R.I.   “Kami mensupport perjuangan para korgan dalam menuntut keadilan agar persidangan atas kasus tersebut dilanjutkan agar hukum jelas terang benderang,” ucap Hapi.

TERKINI
Mengenal Tiga Tokoh Pencetus Piala Dunia, Siapa Saja? Bukan Brasil, Ini Negara Pertama yang Menang Piala Dunia Kilas Balik Lahirnya Piala Dunia: Ini Sejarah dan Fakta Menariknya Mengapa 16 Juni Diperingati Hari Penyu Laut Sedunia? Ini Sejarahnya