Presiden Jokowi Diminta Pecat Nusron Wahid

Kamis, 15/09/2016 13:25 WIB

Jakata - Presiden Jokowi diminta untuk memecat Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI), Nusron Wahid. Hal itu terkait keterlibatan Nusron sebagai ketua tim pemenangan calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, sebaiknya Nusron mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya sebagai TKI/" style="text-decoration:none;color:red;">Kepala BNP2TKI.

"Nusron harus menunjukan sikap ksatria atau Presiden Jokowi harus segera memecat Nusron karena dia digaji negara sebagai TKI/" style="text-decoration:none;color:red;">Kepala BNP2TKI itu untuk ngurus TKI bukan untuk ngurus Pilkada Jakarta," tegas Habiburokhman.

Timses Ahok, Nusron Wahid Tabrak Aturan Nusron Berpolitik Saat Ribuan TKI Terbelit Masalah

Menurutnya, sebagai pejabat negara, keterlibatan Nusron dalam tim kampanye Ahok jelas melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pasal 70 ayat (1) b jelas-jelas disebutkan jika dalam kampanye calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Polri dan anggota TNI," terangnya.

TERKINI
Respons Demo, Menkomdigi Ajak Jaga Ketertiban dan Kualitas Ruang Digital Massa Aksi di Kawasan Bundaran HI Mulai Membubarkan Diri Wamentrans Terima Wabup Katingan, Soroti Infrastruktur Desa Transmigrasi Pancasakti Run 2026 Hadirkan Kategori Baru Half Marathon