Kamis, 15/09/2016 13:25 WIB
Jakata - Presiden Jokowi diminta untuk memecat Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI), Nusron Wahid. Hal itu terkait keterlibatan Nusron sebagai ketua tim pemenangan calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, sebaiknya Nusron mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya sebagai TKI/" style="text-decoration:none;color:red;">Kepala BNP2TKI.
Menurutnya, sebagai pejabat negara, keterlibatan Nusron dalam tim kampanye Ahok jelas melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tuding Perjuangan Agraria Aksi Sepihak, Gerbang Tani Kecam Menteri Nusron
Gus Alex Bakal Bongkar Dugaan Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Resmi Hengkang, Watkins Tak Menyangka Berakhir di Klub Saudi
Keyword : Pilkada DKI Kepala BNP2TKI Nusron Wahid TKI Ahok