Kamis, 15/09/2016 13:25 WIB
Jakata - Presiden Jokowi diminta untuk memecat Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI), Nusron Wahid. Hal itu terkait keterlibatan Nusron sebagai ketua tim pemenangan calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, sebaiknya Nusron mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya sebagai TKI/" style="text-decoration:none;color:red;">Kepala BNP2TKI.
Menurutnya, sebagai pejabat negara, keterlibatan Nusron dalam tim kampanye Ahok jelas melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisi I DPR RI Soroti Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Siprus
PMB PTKIN 2026 Dibuka, Cek Jadwal, Jalur Seleksi, dan Prodi Favorit
Di Samping KDM, Nusron Tegaskan Alih Fungsi Lahan Tak Boleh Sembarangan
Keyword : Pilkada DKI Kepala BNP2TKI Nusron Wahid TKI Ahok