Ini Kata Menaker soal Kedatangan 500 TKA China

Jum'at, 26/06/2020 18:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pastikan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China itu untuk menggarap proyek strategis karena belum bisa dilakukan tenaga kerja dalam negeri.

“Pada prinsipnya TKA itu diizinkan pada jenis usaha yang merupakan proyek strategis nasional sesuai dengan Permenkumham nomor 11 tahun 2020,” kata Ida kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Ida menjelaskan, tenaga kerja lokal akan mendampingi TKA China tersebut. Hal ini dalam rangka transfer pengetahuan dan keterampilan TKA kepada pekerja lokal.

“Harus ada tranfer of knowledge ada batasnya. Setelah mentransfer kemampuannya keterampilannya maka kemudian mereka akan kembali ke negaranya dan sepenuhnya dikerjakan oleh tenaga kerja,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ida juga memastikan 500 TKA yang datang dari China akan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya, di karantina selama 14 hari saat baru tiba di Indonesia.

“Kami bersama dengan pengawas kami akan melakukan pengawasan terkait dengan protokol kesehatan mereka dan terkait dengan syarat syarat keimigrasian. Jadi memang benar benar protokol kesehatannya harus dipenuhi dan sekali lagi ini dasarnya adalah Permenkumham yang ada proyek strategis nasional harus dilakukan,” tukas dia.

TERKINI
Sering Dianggap Serupa, Ternyata Ini Bedanya Wakaf dan Hibah Studi: Risiko DBD di California Meningkat akibat Pemanasan Suhu Bukan Bikin Bugar, Ini 7 Risiko Kesehatan Akibat Tidur Terlalu Lama Kemenhut Padamkan Kebakaran Savana Bukit Sempana, 25 Wisatawan Dievakuasi