Ini Kata Menaker soal Kedatangan 500 TKA China

Jum'at, 26/06/2020 18:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pastikan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China itu untuk menggarap proyek strategis karena belum bisa dilakukan tenaga kerja dalam negeri.

“Pada prinsipnya TKA itu diizinkan pada jenis usaha yang merupakan proyek strategis nasional sesuai dengan Permenkumham nomor 11 tahun 2020,” kata Ida kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Ida menjelaskan, tenaga kerja lokal akan mendampingi TKA China tersebut. Hal ini dalam rangka transfer pengetahuan dan keterampilan TKA kepada pekerja lokal.

“Harus ada tranfer of knowledge ada batasnya. Setelah mentransfer kemampuannya keterampilannya maka kemudian mereka akan kembali ke negaranya dan sepenuhnya dikerjakan oleh tenaga kerja,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ida juga memastikan 500 TKA yang datang dari China akan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya, di karantina selama 14 hari saat baru tiba di Indonesia.

“Kami bersama dengan pengawas kami akan melakukan pengawasan terkait dengan protokol kesehatan mereka dan terkait dengan syarat syarat keimigrasian. Jadi memang benar benar protokol kesehatannya harus dipenuhi dan sekali lagi ini dasarnya adalah Permenkumham yang ada proyek strategis nasional harus dilakukan,” tukas dia.

TERKINI
Ini Doa agar Selamat dan Tenang Selama Perjalanan Jauh Peringatan Hari Puisi Nasional Setiap 28 April, Ini Sejarah dan Tujuannya 28 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Deretan Kecelakaan Kereta Api Paling Mengerikan di Indonesia