Jum'at, 26/06/2020 14:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana guna membahas terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) oleh oknum massa saat demo di Gedung DPR, Rabu (24/6).
Dalam kesempatan itu, Herman meminta, agar aparat kepolisian sebagai penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara netral dan profesional.
"Saya katakan apapun yang terjadi Polri harus netral dan profesional, jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III DPR seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," kata Herman, usai menemui Kapolda, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6).
Sebab, kata Herman, Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, proses penegakkan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun yang melakukan pelanggaran.
Fraksi NasDem Bangun Gerakan Literasi di Lapas Lewat Donasi Ribuan Buku
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
"Negara kita ini adalah negara hukum bukan negara bar bar bahwa semua orang akan marah kalau dihina. Tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat per undang-undangan yaitu meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penegakkan hukum yang bermartabat," tegasnya.
Dari hasil diskusi, kata Herman, Kapolda Metro berjanji akan menyelidiki kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan itu secara transparan.
"Dalam penyelidikan polri, Kapolda menjamin bahwa di dalam melakukan penegakkan hukum, polri akan profesional. Polri tidak akan menajadi alat, dan itu hasil diskusi tadi," tutur Herman.