Tembakan Brutal di Green Lake City, 5 DPO John Kei Dibekuk Polisi

Jum'at, 26/06/2020 14:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Para DPO kelompok John Kei yang menyerang kawasan Cengkareng dan Green Lake City ditangkap Polda Metro Jaya. Dari para DPO disita barang bukti senjata api (senpi) yang dilakukan oleh anggota John Kei untuk melakukan tembakan sebanyak 7 kali di kawasan Green Lake, Tangerang, Banten. Akibat aksinya itu, pengemudi ojek online terluka di bagian kakinya.

"Untuk senjatanya sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Senpi rakitan tersebut ditemukan ada pada tangan anak buah John Kei berinisial WL. Pelaku WL pun yang melakukan penembakan dan mengakitbatkan satu orang luka.

“WL ini dia yang melakukan penembakan pada saat keluar dari sana dengan menggunakan senjata api rakitan. Peluru itu mengenai sopir ojol. Jadi ketiga-tiganya sudah berhasil kita amankan. Memang mereka mengakui bahwa mereka melarikan diri karena ketakutan mendengar pemberitaan dan telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Yusri.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas