Jum'at, 26/06/2020 14:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana guna mempertanyakan terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) oleh oknum massa saat demo di Gedung DPR, Rabu (24/6).
Herman mengatakan, kedatangannya ke Polda bukan dalam rangka melaporkan kasus tersebut, melainkan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri sebagai mitra kerja Komisi III DPR.
"Kedatangan saya hari ini bukan melapor tapi dalam fungsi saya sebagai Ketua Komisi III DPR dalam fungsi pengawasan saya karena Polri adalah mitra Komisi III. Saya ingin tahu sudah sejauh mana langkah pihak polri dalam kasus tersebut," kata Herman, usai melakukan pertemuan dengan Kapolda, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6).
"Sebagai petugas partai kebetulan saya Ketua Komisi III DPR, saya menggunakan hak pengawasan untuk datang bertanya sudah sejauh mana," lanjut Herman.
DPR Harap Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
Jazuli Pastikan Fraksi PKS Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh
Herman menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, proses penegakkan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun yang melakukan pelanggaran.
"Negara kita ini adalah negara hukum bukan negara bar bar bahwa semua orang akan marah kalau dihina. Tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat per undang-undangan yaitu meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penegakkan hukum yang bermartabat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan, sangat menyesalkan peristiwa pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu. Untuk itu, ia meminta agar aparat kepolisian melakukan penegakkan hukum secara profesional.
"Kami sangat menyesali kejadian ini sehingga kami datang ke Kapolda untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah penegakkan hukum secara profesional," tegas politikus PDI Perjuangan itu.