Langgar Wilayah Udara, Irak Kecam Turki

Rabu, 17/06/2020 15:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komando Operasi Gabungan Irak mengecam "pelanggaran" Turki atas ruang udaranya, setelah 18 pesawat tempur Turki membom tempat-tempat yang diduga milik Partai Pekerja Kurdistan (PKK) di Sinjar dan Makhmour, Senin (15/06).

Komando Irak mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 18 pesawat Turki melanggar wilayah udara Irak menuju Sinjar, Makhmour, Gwer dan Erbil, mencapai distrik Sharqat di kedalaman 193 kilometer dari perbatasan Turki.

"Pesawat-pesawat Turki juga mendekati perbatasan Irak beberapa kali tadi malam, dan perilaku provokatif ini tidak memenuhi kewajiban tetangga baik sesuai dengan perjanjian internasional dan merupakan pelanggaran mencolok kedaulatan Irak," dilansir Middleeast, Rabu (17/06).

Mereka kemudian menyerukan pelanggaran Turki untuk berhenti menghormati kepentingan bersama, mencatat bahwa Irak sepenuhnya siap untuk bekerja sama dengan Turki untuk mengontrol kondisi keamanan di perbatasan bersama negara-negara.

Kementerian Pertahanan Turki mengatakan serangan itu bertujuan untuk mengamankan perbatasan negara serta keamanan rakyat Turki dengan menetralisir unsur-unsur PKK dan organisasi teroris lainnya yang menyerang pangkalan polisi dan militernya.

TERKINI
Binus University Perluas Akses Pendidikan AI ke Sejumlah Kota Gerhana Matahari 12 Agustus Nampak Bergerak Mundur? Ini Penjelasan NASA Asal Usul dan Makna Dibalik Peringatan Hari Kebahagiaan Setiap 8 Agustus Mengapa Hari Persekutuan Internasional Diperingati Setiap 8 Agustus?