Selasa, 16/06/2020 15:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RAM (Medlin) telah menjadi buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait kasus modus penipuan investasi saham sejak Desember 2019 lalu.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku RAM telah melakukan tindakan penggelapan uang hingga ratusan juta dollar.
Lecehkan Anak Kandung, Ibu di Tangerang Jadi Tersangka
Puan: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
Keyword : DPO FBI Tersangka Medlin Cabuli Anak