Selasa, 13/09/2016 01:25 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kesimpulan rapat dengan DPR, Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu terkait pemberian izin terpidana untuk mencalonkan diri di Pilkada.
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengatakan, keputusan tersebut diduga telah terjadi pemufakatan jahat pemerintah yang mengizinkan terpidana maju dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Keyword : Terpidana Ikut Pilkada KPU DPR PDIP Arteria Dahlan Pilkada 2017