Selasa, 13/09/2016 01:25 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kesimpulan rapat dengan DPR, Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu terkait pemberian izin terpidana untuk mencalonkan diri di Pilkada.
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengatakan, keputusan tersebut diduga telah terjadi pemufakatan jahat pemerintah yang mengizinkan terpidana maju dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Komisi X Tunggu Penjelasan Pemerintah Terkait Pembentukan Universitas RI
Anggota DPR: Pembaruan DTSEN Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran
DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Keyword : Terpidana Ikut Pilkada KPU DPR PDIP Arteria Dahlan Pilkada 2017