Minggu, 14/06/2020 19:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor untuk Senin (15/6/2020) besok.
Masa Transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju ke ne normal, Pemerintah Daerah bakal evaluasi rutin terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan jalan.
Hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, bakal dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Selama masa transisi pelaksanaan PSBB akan dilakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan Angkutan jalan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Ketua Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan kebijakan Ganjil Genap kedepan, untuk Pelaksanaannya melalui Keputusan Gubernur," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Misbakhun Soroti ADK Ex Officio LPS: Jangan Sekadar Datang, Duduk, Diam
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi
Misbakhun Tegaskan Penyesuaian Tugas DK LPS Wajib Dikonsultasikan ke DPR
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 50 bus gratis untuk mengantisipasi antrian panjang di stasiun-stasiun KRL.
Setiap Jumat bus berangkat dari Jakarta untuk mengantarkan penumpang dari Jakarta ke Bodetabek. Sedangkan pada Senin, 50 bus gratis itu mengantarkan penumpang dari Bodetabek ke Jakarta.
Keyword : Pemprov DKI JakartaGanjl-Genap