Besok, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan

Minggu, 14/06/2020 19:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor untuk Senin (15/6/2020) besok.

Masa Transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju ke ne normal, Pemerintah Daerah bakal evaluasi rutin terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan jalan.

Hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, bakal dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Selama masa transisi pelaksanaan PSBB akan dilakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan Angkutan jalan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Ketua Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan kebijakan Ganjil Genap kedepan, untuk Pelaksanaannya melalui Keputusan Gubernur," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 50 bus gratis untuk mengantisipasi antrian panjang di stasiun-stasiun KRL.

Setiap Jumat bus berangkat dari Jakarta untuk mengantarkan penumpang dari Jakarta ke Bodetabek. Sedangkan pada Senin, 50 bus gratis itu mengantarkan penumpang dari Bodetabek ke Jakarta.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan