Rabu, 10/06/2020 17:05 WIB
Riyadh, Jurnas.com - Kerajaan Arab Saudi melarang umat Islam mencium tangan orang tua selagi masa pandemi virus corona baru (Covid-19), guna mencegah peluang penyebaran.
Larangan tersebut merupakan satu dari tujuh larangan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Saudi, menyusul kebijakan pelonggaran di wilayah kerajaan.
Tujuh larangan tersebut ialah:
1) Dilarang meninggalkan rumah tanpa masker wajah, dan memastikan masker wajah tetap bersih. Siapa pun yang tidak mengenakan masker di depan umum akan didenda 1.000 riyal;
Saudi Berlakukan Aturan Baru Masuk Makkah jelang Musim Haji
DPR Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Aman dan Nyaman
Kompleks Industri Petrokimia Saudi Dihantam Serangan Udara Iran
2) Dilarang mencium tangan orang tua, yang selama ini biasa digunakan untuk menunjukkan rasa hormat dan rasa terima kasih kepada orang tua;
3) Orang Muslim harus menjaga jarak sosial dan menghindari berdiri terlalu dekat satu sama lain selama salat, pasca pembukaan masjid di seluruh negeri;
4) Dilarang menggunakan uang tunai, dan masyarakat didorong melakukan transaksi menggunakan metode pembayaran elektronik;
5) Dilarang berjabatan tangan di tempat kerja atau tempat umum lainnya;
6) Dilarang menyentuh benda saat berbelanja kecuali membeli produk;
7) Dilarang berkerumun di toko dan ruang tertutup lainnya untuk mencegah virus menyebar melalui kontak dekat.
Diketahui, Saudi melaporkan 74.524 kasus Covid-19 pada Senin lalu setelah 3.369 infeksi baru terdeteksi. Kasus-kasus baru ini merupakan peningkatan harian tertinggi di Kerajaan sejauh ini.
Keyword : Mencium TanganCovid-19Arab Saudi