Bantu Pesantren di New Normal, Pemerintah Kucurkan Rp2,3 T

Selasa, 09/06/2020 16:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setuju kucuran Rp2,36 triliun untuk membantu pesantren dalam masa tatanan normal baru.

Dana ini diberikan sebagai perhatian terhadap  pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren.

"Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.

"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," kata Muhadjir.

TERKINI
Penjelasan Medis Setelah Makan Sering Muncul Rasa Kantuk Bacaan Sholawat Pembuka Pintu Rezeki Lengkap dengan Artinya Kapan Waktu Terbaik Membaca Sholawat? Diguncang Gempa M 5,1, Warga Kabupaten Buol Pilih Mengungsi