Nggak Bisa Lepas dari Ganja, Dwi Sasono Direhab

Selasa, 09/06/2020 11:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Dari hasil Asesemen BNNK Aktor Dwi Sasono alias DS dinyatakan ketergantungan narkotika jenis cannabis.

"Dari hasil Asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK bahwa DS ini kita serahkan ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi ya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).

"Kemudian juga yang bersangkutan (DS) ketergantungan cannabis," sambungnya.

Dari pantauan dilokasi sekitar pukul 10.23 WIB terlihat Dwi Sasono mengenakan baju tahanan berwarna orange dan ditemani oleh lawyernya untuk masuk ke mobil penyidik.

Untuk diketahui, Dwi Sasono alias DS ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika sebanyak 16 gram yang disimpan DS di lemari rumahnya.

TERKINI
Deretan Saham Top Losers Pekan Ini Menghasut Lewat Dakwah, Mufti Agung Suriah Era Assad Diadili Trump Ancam Tambah Tarif Impor Kanada Imbas Kebakaran Hutan Kelola Risiko, Direksi BUMN Harus Paham Business Judgment Rule