Minggu, 07/06/2020 20:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Beberapa wilayah di Indonesia masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari total 34 provinsi sebanyak empat provinsi masih menerapkan PSBB.
Pertama, ada DKI Jakarta yang masih menerapkan PSBB transisi. Pemerintah DKI Jakarta masih belum menentukan kapan penerapan PSBB transisi ini berakhir.
Kedua, Provinsi Sumatera Barat, dimana PSBB bakal berakhir pada 7 Juni. Ketiga, Provinsi Gorontalo yang menerapkan PSBB mulai dari 6 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.
Terakhir adalah provinsi Jawa Barat yang PSBB-nya bakal berakhir pada 12 Juni 2020. Khusus untuk provinsi Jawa Barat, di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi PSBB bakal berlaku hingga 28 Juni 2020.
KPK Periksa Manajer Keuangan BJB Terkait Korupsi Dana Iklan
DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan di Balik Penyerangan Aparat di Katingan
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Tipikor ke KY
Selain itu, terdapat 10 Kabupaten/Kota yang masih menerapkan PSBB yakni Kota Tangerang (18 April -14 Juni), Kabupaten Tangerang (18 April – 14 Juni), Kota Tangerang Selatan (18 April -14 Juni), Kota Surabaya (28 April – 9 Juni), dan Kabupaten Sidoardjo (28 April – 9 Juni).
Selanjutnya Kabupaten Gresik (28 April – 9 Juni), Kabupaten Gresik (28 April -9 Juni), Kabupaten Buol (12 Mei – 10 Juni), Kabupaten Barito Kuala (16 Mei – 12 Juni), Kota Palembang (20 Mei – 16 Juni), dan Kota Prabumulih (27 Mei – 9 Juni).
Keyword : Gugus Tugas Covid-19 PSBB DKI Jakarta