Rina Rosdianawati, Wirausaha Muda Sukses di Sektor Peternakan

Jum'at, 05/06/2020 06:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Belakangan ini pengembangan usaha peternakan yang berorientasi bisnis mulai bermunculan. Rina Rosdianawati, seorang wirausaha muda salah satunya yang sukses di bidang peternakan dalam mengelola peternakan sapi perah dan produk olahannya.

Rina bergabung sebagai Sarjana Membangun Desa Wirausaha Pendamping (SMDWP), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sejak tahun 2014 hingga 2017 yang ditempatkan di Kota Cimahi.

Sayangnya, pada awal tahun 2018, Rina memilih mengundurkan diri sebagai SMDWP, dengan alasan ingin lebih fokus mengurus usaha yang dirintis bersama kelompoknya. 

 

Kisah kesuksesannya menjadi seorang Wirausaha bermula dari keprihatinannya terhadap harga susu di peternak Kota Cimahi yang dirasakan sangat rendah, yaitu sekitar Rp4.500-RP4.700. Harga tersebut dinilai belum dapat menutupi harga pakan sapi perah.

Namun, ia perlahan berhasil mengubah itu semua dan menggagas berdirinya Kelompok Peternak Sapi Perah dan Kelompok Olahan Susu yang berada dalam satu wadah, yakni Sentra Susu Cipageran yang berada di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Pada awalnya, Rina mendorong motivasi para peternak sapi perah agar dapat mengembangkan usaha pengolahan dan mengembangkan kelembagaan kelompok atau yang kita kenal dengan Gabungan Kelompok Peternak.

Rina menyatakan, umumnya yang terlibat menjalankan usaha pengolahan susu ini ialah ibu-ibu di kelompok. "Ibu-ibu sangat antusias sehingga kegiatan ini menjadi salah satu cara dalam pemberdayaan perempuan," terangnya.

Kini berbagai macam varian produk olahan pangan telah berhasil diproduksi, antara lain susu pasteurisasi sebanyak 700 cup per hari, yoghurt sebanyak 200 botol seminggu, permen karamel sebanyak 12 kg per minggu, dan kerupuk susu yang dijual berdasarkan pesanan.

"Sekarang produk yang kami hasilkan pun dapat lebih beragam jenisnya dan bertambah jumlahnya. Ini semua berkat semangat dan kekompakan Ibu-Ibu semua," kata Rina.

Disamping produk pangan, ada juga produk olahan non pangan yang dihasilkan yakni sabun susu yang berkhasiat menghaluskan kulit yang telah dipasarkan di Jakarta dan Lampung. Produk olahan Sentra Cipageran ini juga telah memiliki ijin edar PIRT dan Halal.

Untuk memperluas pemasaran, Rina saat ini tengah berusaha untuk memperoleh izin edar MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"IZin Edar MD bagi kami sangat penting karena kami ingin produk yang dihasilkan legal dan sudah teruji kehigienisannya sehingga kami dapat lebih leluasa memasarkannya," tandas Rina.

Berkat kiprahnya dalam mengembangkan pemberdayaan kelompok pada tahun 2015 Rina mendapatkan penghargaan sebagai Wirausaha Baru Terbaik dari Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Di masa pandemi COVID-19 ini, justru merupakan sebuah berkah tersendiri bagi usaha Rina bersama kelompok, karena permintaan semakin banyak dan relatif stabil.

"Meningkatnya penjualan berarti sejalan dengan peningkatan penghasilan kelompok. Walaupun mengolah susu belum menjadi mata pencaharian utama, tapi kegiatan ini memberikan dampak yang positif, meningkatnya kegiatan ekonomi dimasyarakat dan meningkatkan pendapatan peternak,"  pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyatakan bahwa kehadiran peternak milenial seperti Rina Rosdiana ini diharapkan dapat memberikan banyak sumbangsih.

"Dengan adanya peternak milenial mereka telah berkontribusi dalam memperkuat jaringan agribisnis, sebagai trend setter, mempercepat peningkatan adopsi inovasi dan teknologi informasi pertanian, peningkatan produktifitas tenaga kerja dan akselarasi dampak positif pertumbuhan ekonomi," ujar Fini.

Ditjen PKH telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong peran generasi muda dalam pengembangan usaha dan pembangunan subsektor peternakan

Misalnya, pada periode 2014-2018 dengan fasilitasi pendampingan usaha dengan Sarjana Membangun Desa, pengembangan Sentra Peternakan Rakyat, Sarjana Membangun Desa Wirausaha Pendamping, pengembangan Sentra Peternakan Rakyat dan pengembangan kawasan peternakan.

Selanjutnya pada periode 2018 hingga saat ini upaya yang dilakukan ialah pendampingan usaha peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan usaha peternakan di kelompok peternak dan atau kawasan peternakan.

"Selain itu, untuk mengakselerasi peningkatan petani peternak milenial, di tingkat Kementerian Pertanian sudah dilaksanakan pengembangan petani milenial dan petani andalan, dimana didalamnya termasuk peternak milenial dan peternak andalan," terangnya.

"Ini sesuai amanat Permentan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia dan perubahannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2019," sambungnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya