Budi Gunawan Diminta Segera Laporkan Harta Kekayaan

Jum'at, 09/09/2016 23:40 WIB

Jakarta - Budi Gunawan resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi‎ Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan dipromosi menjadi Jenderal penuh di Istana Negara‎.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Budi Gunawan segera laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pasalnya, kali terakhir mantan Wakil Kepala Polri itu menyerahkan LHKPN pada 2013. Tepatnya saat masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).

"Semua penyelenggara negara itu harus laporkan LHKPN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

KPK pun mengimbau agar Budi jujur dalam mengisi LHKPN. Sebab, setiap harta dan aset kekayaannya yang dilaporkan akan diverifikasi oleh KPK.

"Karena kan nanti harus diverifikasi LHKPN yang dilaporkan‎," ujar Yuyuk.

‎Petang ini, Presiden Jokowi resmi melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala BIN di Istana Negara. Budi diplot sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.

Budi sebelumnya pernah menjabat beberapa jabatan strategis di Kepolisian RI. Di antaranya Wakil Kepala Polri dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Andoni Iraola Resmi Jadi Pelatih Kepala Liverpool Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram