Selasa, 02/06/2020 06:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas pendudukan Israel kemarin membebaskan seorang polisi yang menembak seorang pria Palestina yang cacat di Yerusalem sehari sebelumnya, menempatkannya di bawah tahanan rumah,
Pada Sabtu, polisi Israel menembaki warga Palestina Eyad Hallak, 32, yang cacat di dekat sekolah kebutuhan khusus di Kota Tua Yerusalem, tempat ia dulu bekerja.
Para perwira Israel mengklaim bahwa ia adalah seorang teroris karena ia mengenakan sarung tangan, Haaretz melaporkan, mencatat bahwa penyelidikan telah dibuka untuk kasus ini.
Ibu Hallaq mengatakan bahwa dia autis dan tidak mengerti perintah polisi Israel, sehingga membuat polisi menganggap Eyad melakukan perlawanan.
Brace Harry Kane Loloskan Inggris ke Babak 16 Besar
Jebol Gawang Inggris, Ini Catatan Bersejarah Brian Cipenga
Kebakaran TPA Tak Kunjung Padam, BNPB Kerahkan Helikopter
Saksi mata mengatakan bahwa dia bersembunyi di dalam wadah sampah yang ditempatkan di jalan buntu sebelum polisi memanggil bala bantuan lagi.
Kemudian, kata saksi, polisi menembakkan enam peluru padanya dan mencegah ambulans memberikan pertolongan pertama.
Komandan petugas juga dibebaskan dari penahanan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina menyerukan penyelidikan atas insiden yang digambarkan oleh faksi-faksi Palestina sebagai "pembunuhan berdarah dingin".
Keyword : Pasukan Israel Warga Cacat Palestina