Kamis, 08/09/2016 10:03 WIB
Pontianak - Sebanyak 53 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah dipulangkan oleh pihak imigrasi Malaysia. TKI bermasalah itu dikembalikan melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Humas Polres Sanggau Aiptu Sukadar mengatakan, sebanyak 53 TKI bermasalah tersebut diantar langsung oleh pihak Imigrasi Semunja Malaysia dengan menggunakan satu unit truk dan tiga mobil ben Imigradi Semunja.
Tak Cuma RI, Panggilan "Prank" Juga Bikin Resah Damkar di Malaysia
Penumpang Bagikan Kesaksian Insiden Delay Bagasi Parah di KLIA
Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola
Keyword : TKI BNP2TKI TKI Ilegal Malaysia Jurnas.com