Kamis, 08/09/2016 10:03 WIB
Pontianak - Sebanyak 53 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah dipulangkan oleh pihak imigrasi Malaysia. TKI bermasalah itu dikembalikan melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Humas Polres Sanggau Aiptu Sukadar mengatakan, sebanyak 53 TKI bermasalah tersebut diantar langsung oleh pihak Imigrasi Semunja Malaysia dengan menggunakan satu unit truk dan tiga mobil ben Imigradi Semunja.
Efek Boikot Produk Israel, KFC Malaysia Tutup Gerainya untuk Sementara
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Malaysia Minta Pencarian MH370 Harus Dilanjutkan
Keyword : TKI BNP2TKI TKI Ilegal Malaysia Jurnas.com