Rabu, 07/09/2016 17:17 WIB
Batam - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak ditemukan di tanah air. Kali ini, aparat kepolisian mengamankan TKI ilegal di Batam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrreskrimum) Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo mengatakan, kelima calon TKI asal Kerinci, Jambi, yang hendak dikirimkan ke Malaysia secara ilegal tersebut adalah EY (27), AZ (41), AM (50), SH (47), dan DA (24). Kelimanya saat ini masih berada di Polda Kepri.
Komisi I DPR RI Soroti Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Siprus
PMB PTKIN 2026 Dibuka, Cek Jadwal, Jalur Seleksi, dan Prodi Favorit
Cedera di Wembley, Ollie Watkins Absen Lawan Latvia
Keyword : TKI BNP2TKI TKI Ilegal Jurnas.com